You are here > Home Laporan Utama Edisi 2009 Agustus Koperasi Butuh Pemihakan dari Pemerintah
Wed 08 Feb 2012
Koperasi Butuh Pemihakan dari Pemerintah Cetak Surel
Kebutuhan masyarakat di Jawa Timur terhadap lembaga koperasi cenderung meningkat dari tahun ke tahun, yang menandakan bahwa koperasi dapat dijadikan wadah guna mengupayakan peningkatan ekonomi secara bersama-sama.Dalam kenyataannya hampir setiap sektor usaha telah terdapat koperasi, dimana mulai pedagang pasar, karyawan kantor, petani, perusahaan transportasi, industri jasa dan manufaktur telah lazim berkoperasi. Dan lembaga tersebut telah mampu bersaing secara terbuka dan sehat dengan lembaga bisnis lainnya yakni swasta dan BUMN.
Berdasarkan data di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jawa Timur, setiap bulan di Jawa Timur terbentuk lebih dari 100 koperasi. Sebagai contoh, jumlah koperasi di Jatim pada Maret 2009 sebanyak 18.951 unit naik menjadi 19.114 unit pada April 2009 dengan menghimpun 5.100.283 anggota.Volume usaha maupun total aset koperasi sebanyak itu agaknya lebih kecil dibandingkan swasta maupun BUMN, dimana per April tahun ini tercatat Rp5,3 triliun dan aset Rp11,9 triliun.
Sebagai contoh, satu badan usaha milik negara (BUMN) saja yakni PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) memiliki aset Rp900 miliar dan membukukan omzet senilai Rp400 miliar pada 2008. BUMN yang berkantor pusat di Surabaya itu mengelola 34 kebun di 9 kabupaten di Jatim dengan mengusahakan komoditas karet, kopi, kakao, teh dan kayu sengon.
Sedangkan di Jatim terdapat puluhan BUMN, sementara aset dan omzet perusahaan swasta raksasa di Jatim bukanlah tandingan koperasi semisal pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Maspion Group, PT HM Sampoerna Tbk, belum lagi perusahaan pengembang dan lainnya lagi.Tetapi lembaga perkoperasian di Jawa Timur telah memiliki kemajuan sedikitnya sejak 10 tahun terakhir, dimana dalam menjalankan kegiatan usaha telah mampu meningkatkan perekonomian pelaku usaha mikro kecil. Dalam operasionalnya juga telah dapat memberikan layanan kepada anggota maupun masyarakat umum berbasis teknologi informasi (TI).
Salah satu contoh yang dapat disebutkan adalah kiprah koperasi unit desa (KUD) dalam menjalin kerja sama dengan bank guna menghimpun pembayaran rekening listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sistem payment point online bank (PPOB). Bahkan Pusat KUD Jatim kini tengah merancang rencana kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk melayani pengiriman uang hingga ke tingkat kecamatan dan perdesaan.
Sejumlah koperasi lainnya juga tetap eksis dan dipercaya oleh perusahaan swasta skala besar untuk bermitra secara saling menguntungkan semisal pasokan susu ke PT Nestle Indonesia dan produksi sigaret kretek tangan dengan PT HM Sampoerna Tbk.
Butuh Pemihakan
Namun, pihak Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur menilai peran koperasi masih perlu diperluas membutuhkan ruang lebih lapang agar mampu mengembangkan skala bisnis. Aspirasi Dekopinwil Jatim dicetuskan dalam bentuk deklarasi yang dikemukakan Yoos Lutfi, ketua Dekopinwil Jatim, saat peringatan Harkop ke-62 tahun 2009 di Malang. Beberapa poin yang dideklarasikan oleh Dekopinwil Jatim antara lain perlunya penyaluran pupuk bersubsidi melibatkan koperasi dan gerakan koperasi Jatim hendaknya dilibatkan dapat penyaluran sebagian laba BUMN untuk membantu permodalan usaha koperasi usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM).
Tidak diragukan lagi, pendistribusian/penyaluran pupuk bersubsidi memberikan keuntungan pasti sebab harganya telah ditentukan semisal pupuk urea ditetapkan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp1.200/kg di tingkat petani, sehingga fee-nya jelas. Sementara BUMN produsen pupuk (PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kalimantan Timur) sejauh ini baru melibatkan 4 KUD di Jatim, dan itu dinilai masih kurang.
Adapun nilai dana sebagian laba BUMN yang disalurkan di Jatim tidak kecil, dimana dana tersebut diupayakan dapat meningkatkan usaha KUMKM melalui program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) dan corporate social responsibility (CSR).Tentulah deklarasi yang dicetuskan Dekopinwil Jatim bisa terwujud apabila ada pemihakan dari pemerintah maupun BUMN. Dan koperasi harus mampu menunjukkan bahwa kegiatan operasional dalam menangani bisnis bisa sebagus yang dilakukan swasta.
 

KAMAR DAGANG INDUK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
[ K A D I N U M K M ]

Jl. Bung Tomo 8A - Surabaya
Telp. (031) 501 5264, Fax. (031) 501 5276
- Best Viewed In 1280 x 1024 Resolution Using Firefox -