Tidak diragukan, kiprah koperasi wanita (kopwan) telah ikut mewarnai kegiatan lembaga perkoperasian dalam menggerakkan perekonomian di Jawa Timur.Perjalanan kopwan di Jatim telah cukup lama, dimana sebagian besar diawali dari kegiatan arisan ibu-ibu lantas merasa perlu bergabung dalam wadah koperasi agar lebih memberdayakan ekonomi para wanita.Bahkan sejumlah koperasi primer beranggotakan para wanita itu membentuk koperasi sekunder, maka lahirlah Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati) di Malang pada 1 Maret 1959. Koperasi sekunder itu sempat berganti nama menjadi Pusat Koperasi Karya Wanita Jawa Timur dan berkantor di Surabaya, tetapi kemudian berubah kembali jadi Puskowanjati dan berkantor lagi di Malang hingga kini.
Data di Puskowanjati menunjukkan koperasi sekunder itu kini beranggotakan 46 kopwan yang tersebar di berbagai kabupaten, dengan total anggota sekitar 45.000 orang. Volume usahanya pada 2006 tercatat Rp274,9 miliar dan turun menjadi Rp259,2 miliar pada 2007. Diantaranya Kopwan Madubronto, Madiun, beranggotakan 53 orang, Kopwan Trisula, Mojokerto, 112 anggota, Kopwan Setia Kawan, Probolinggo, 208 anggota, Kopwan Potre Koneng, Sumenep, 954 anggota, Kopwan Sekartaji, Kediri, 1.631 anggota, Kopwan Setia Bhakti Wanita, Surabaya 10.999 anggota, Kopwan Setia Budi Wanita, Malang, 4.150 anggota, Kopwan Sekar Kartini, Jember, 934 anggota dan lainnya lagi.Tetapi di Jatim terdapat kopwan dengan jumlah yang tidak kalah banyak yang belum bergabung ke Puskowanjati.Tanggung renteng Kalangan kopwan anggota Puskowanjati sendiri memiliki ciri khusus dalam menjalankan usaha simpan-pinjam, yakni mengimplementasikan sistem tanggung renteng. Seluruh kopwan memang mengandalkan usaha simpan pinjam, meskipun menjalankan pula unit usaha lain seperti pertokoan, jasa bahkan rumah inap/home stay. Secara ringkas dapat disebutkan bahwa sistem tersebut mewajibkan pengembalian pinjaman anggota pada kelompok.Artinya, pengajuan pinjaman dari anggota maupun pengembaliannya merupakan tanggung jawab kelompok. Karena itu, tingkat kemacetan pinjaman di kopwan dapat dikatakan nol persen (sebab ada tanggung jawab bersama).Intinya, penerapan sistem tanggung renteng membutuhkan 3 unsur penting yakni kelompok, kewajiban dan peraturan. Setiap kelompok minimal beranggotakan 15 orang.Sekretaris Kementerian Koperasi & UKM, Guritno Kusno, mengatakan kopwan memiliki peran strategis sebagai agen ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Rata-rata kopwan berhasil dalam menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam, terutama dengan penerapan sistem tanggung renteng.“Sistem tanggung renteng adalah positif dan universal, tinggal disesuaikan dengan budaya daerahnya,” papar Guritno dalam peringatan HUT Puskowanjati ke-50 pada Maret lalu di Surabaya.Dia menilai pembinaan kopwan terhadap anggotanya cukup intensif, sehingga pengembalian pinjaman sangat lancar dan memenuhi kriteria 3 tepat (tepat sasaran, waktu dan nilai).Kopwan-kopwan yang beroperasi di Jatim merupakan bagian dari 1.517 kopwan secara nasional dengan total anggota 220.000 orang. Kegiatan koperasi tersebut mampu menggerakkan ekonomi mikro kecil.Pemerintah melalui Kemennegkop & UKM dalam mendukung peran kopwan telah menyalurkan dana perkuatan modal Rp100 juta/kopwan terhadap 250 kopwan di 33 provinsi.Diminati Ketua Puskowanjati, Joos Lufti, mengatakan keberhasilan penerapan sistem tanggung renteng di Jatim telah menarik minat para penggiat koperasi di luar Jatim dan luar Jawa untuk mempelajari sistem tersebut. Menurut dia, para penggiat koperasi itu mendatangi Puskowanjati maupun koperasi primer untuk belajar sistem tanggung renteng.“Sistem tanggung renteng bukan sekedar menangung utang, tetapi mampu membangun manusianya menjadi lebih disiplin. Diharapkan sistem ini tetap aplikatif dan dapat diterapkan di kelompok-kelompok selain unit usaha simpan pinjam,” paparnya.Ketua Kopwan Setia Bhakti Wanita (SBW) Surabaya, Darmiati Sadjim, membenarkan banyaknya penggiat koperasi yang datang ke kopwan tersebut untuk belajar sistem tanggung renteng, sehingga pelatihan sistem itu menjadi unit usaha tersendiri yang disebut Learning Centre.“Kami menyiapkan ruang khusus dan tenaga pelatih untuk melayani pembelajaran sistem tanggung renteng,” paparnya.Kopwan SBW tergolong kopwan anggota Puskowanjati yang paling tinggi omzetnya yakni berkisar Rp10 miliar – Rp11 miliar per bulan. Nilai simpanan wajibnya kini Rp27 miliar. Koperasi itu tidak perlu datang ke bank untuk cari kredit, justru bank-bank berdatangan menawarkan dana kredit.Di bidang pembinaan anggota, Kopwan Setia Budi Wanita Malang memiliki 11 orang pembina penyuluh lapangan (PPL) untuk membantu pengurus.PPL merupakan kepanjangan tangan pengurus untuk membina anggota di kelompok-kelompok.“Secara strategis, PPL bertugas membantu pengurus dalam memajukan koperasi di bidang organisasi, sedangkan di bidang usaha dan keuangan diberikan wewenang kepada seorang koordinator saha,” kata Sri Untari Bisowarno, Ketua I Kopwan Setia Budi Wanita Malang, belum lama ini.Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Malang, Herman Suryokumoro, menilai kalangan kopwan anggota Puskowanjati dapat eksis dan membesarkan volume usaha disebabkan sistem tanggung renteng memiliki beberapa keunggulan. Pertama, kopwan sebagai kreditur merasa aman dalam menyalurkan kredit/pinjaman (pengembaliannya lancar).Kedua, dapat meningkatkan kredibilitas kopwan di hadapan mitra kerja terutama pihak perbankan. Selain itu, kelompok dapat dijadikan sarana meningkatkan ketrampilan anggotanya di bidang organisasi serta usaha (anggota dapat manfaat ganda).“Sistem tanggung renteng juga memiliki keunggulan dalam meningkatkan solidaritas para anggotanya,” papar Herman, yang juga Dekan Fak. Hukum Universitas Brawijaya Malang, belum lama ini. |