You are here > Home Laporan Utama Edisi 2009 Juni
Sun 05 Sep 2010
Laporan Utama-Juni
Pemberdayaan KUMKM Tanggung Jawab Bersama Print E-mail
Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pemberdayaan sektor usaha tersebut menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha.Sebelum diterbitkan produk hukum tentang UMKM, sektor perkoperasian juga telah memiliki UU tersendiri yakni UU No. 25 Tahun 1992. UU tersebut mengamanatkan bahwa koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional dan daerah, dengan mengembangkan usaha-usaha ekonomi rakyat yang memiliki keterkaitan usaha koperasi dengan usaha anggotanya, terutama pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
Read more...
 


KAMAR DAGANG INDUK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
[ K A D I N U M K M ]

- Best Viewed In 1024 x 768 Resolution Using Firefox -