You are here > Home Laporan Utama Edisi 2009 Maret Koperasi Susu Minta Pemprov Jatim Bela Peternak
Wed 08 Feb 2012
Koperasi Susu Minta Pemprov Jatim Bela Peternak Cetak Surel
peternak susuSebagai penyerap susu segar terbesar yang dihasilkan para peternak sapi perah anggota koperasi persusuan di Jawa Timur, PT Nestle Indonesia –yang mengoperasikan pabrik pemroses susu di Kejayan, Kab. Pasuruan—menurunkan harga beli susu segar sebesar Rp300/liter per 1 Mei 2009. Semula industri pengolah susu (IPS) berskala internasional itu menetapkan harga beli susu dari koperasi Rp3.785/liter, kemudian diturunkan menjadi hanya Rp3.485/liter. Acuannya adalah harga susu di pasar dunia yang juga turun hanya di kisaran US$2.400/metrik ton atau di bawah Rp2.500/liter.
Tak pelak, langkah PT Nestle Indonesia itu bisa berdampak terhadap menurunnya omzet 51 koperasi persusuan sekaligus kesejahteraan 40.000 peternak sapi. Jika dihitung dengan jumlah anggota keluarga peternak sapi perah, maka sedikitnya kesejahteraan 120.000 jiwa bisa terpangkas. Sementara kepemilikan sapinya hanya sekitar 130.000 ekor atau rata-rata 3 ekor per orang.Ketetapan Nestle itu ditentang oleh para peternak sapi perah bahkan mengancam lakukan aksi demo, karena bisa mengakibatkan peternak tidak mendapatkan keuntungan. Atas desakan petani peternak, Nestle yang semula menurunkan harga beli susu segar per 21 April lantas menunda penurunan harga beli susu segar per 1 Mei.
Sejauh ini petani peternak sapi perah belum mampu melakukan tindakan yang mampu memaksa pihak Nestle mempertahankan harga beli susu, karena posisi tawar para petani peternak memang lemah. Maklum Nestle merupakan penyerap terbesar dari produksi susu segar petani peternak yakni sekitar 80% dengan volume 550 ton per hari. Sedangkan total produksi Jawa Timur berkisar 700 ton – 750 ton per hari.
Tidak adil
Manajer Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jawa Timur, Sulistiyanto, menilai keputusan Nestle yang menurunkan harga beli susu segar dari koperasi merupakan langkah tidak adil. Pasalnya, harga jual produk susu bubuk maupun susu kental manis yang dihasilkan industri pengolah susu (IPS) termasuk Nestle selalu naik, sehingga jumlah IPS di Indonesia yang semula hanya 5 industri pada 1970-an kini berkembang menjadi 36 IPS.
Di lain pihak, kepemilikan sapi di kalangan petani peternak tidak beranjak dari 3 ekor per orang hingga kini. Dengan demikian, terjadi ketimpangan antara pemasok susu segar dengan IPS.“Pada Desember 2008 Nestle juga telah menurunkan harga beli susu segar sebesar Rp200/liter tanpa negosiasi, kini akan turun lagi Rp300/liter menjadi hanya Rp3.485/liter. Ini tidak adil,” paparnya, belum lama ini.
Terlebih-lebih ketika harga susu segar hampir Rp6.000/liter di pasar dunia, susu segar dari koperasi hanya dihargai Rp3.900/liter. Maka kalau kini Nestle akan menurunkan lagi harga beli susu, maka IPS tersebut berlaku tidak adil.Harga susu segar sebesar Rp3.485/liter di tingkat koperasi disebutkan belum layak, karena lembaga perkoperasian tentu harus mendapatkan fee atas kegiatan persusuan itu.
Berdasarkan perhitungan GKSI Jatim, harga pokok susu segar terdiri dari 4 komponen biaya yakni biaya tunai (pakan, bahan-bahan pembantu, air, listrik, kesehatan hewan), biaya non-tunai (penyusutan kandang, alat-alat, sapi), upah tenaga kerja keluarga dan biaya operasional serta pemasaran.“Sesuai survei kami per Februari 2009, maka harga pokok susu segar harusnya minimal Rp3.875/liter. Instansi pemerintah perlu mendukung kepentingan petani peternak,” papar Sulistiyanto.
Selama ini ketentuan harga susu segar ditentukan secara business to business antara pihak koperasi dengan IPS (Nestle). Artinya, instansi terkait seperti Dinas Peternakan maupun Dinas Koperasi & UKM tidak terlibat dalam penentuan harga komoditas tersebut.Sementara acuan Nestle kini adalah perkembangan harga susu di pasar dunia yang mengalami penurunan sejak 15 bulan terakhir dari semula US$4.000/metrik ton menjadi hanya US$2.400/metrik ton atau setara di bawah Rp2.500/liter.
Head of Milk Procurement and Dairy Development Nestle Indonesia, Manu Scharer, menyebutkan pihaknya telah memberikan beberapa komponen premi dalam menetapkan harga beli susu segar dari koperasi mencakup premi volume, premi kualitas, premi loyalitas, premi daya saing.Selain itu, Nestle juga memberikan insentif transportasi terhadap koperasi sesuai jarak dari tempat penampungan susu (di wilayah kerja koperasi) menuju pabrik di Kejayan, Kab. Pasuruan.
“Penurunan harga Rp300/liter yang akan kami tetapkan hanya dari salah satu komponen yakni komponen daya saing. Kondisi seperti sekarang hendaknya disikapi koperasi dan peternak sapi dengan melakukan efisiensi,” tuturnya, pekan lalu.Manu semula menetapkan penurunan harga beli susu segar menjadi Rp3.485/liter per 21 April, kemudian ditunda per 1 Mei 2009.
Penurunan itu disebutkan terpaksa dilakukan agar tidak meningkatkan volume impor dan tetap bermitra dengan peternak lokal dalam jangka panjang. Sebagian besar bahan baku susu segar yang diproses Nestle masih diimpor dari Australia, Selandia Baru, Eropa dan lainnya.“Kami saat ini menyerap susu segar dari koperasi di Jatim sebanyak 550 ton/hari, dan pada akhir tahun ini diharapkan naik menjadi 1.000 ton/hari seiring pengembangan kapasitas pabrik di Kejayan,” ujar Manu.
Nestle, lanjut Manu, telah bermitra dengan petani peternak sapi selama 30 tahun dan diharapkan berlanjut terus. IPS itu juga melakukan pelatihan guna meningkatkan produktifitas susu segar.“Selama pabrik kami di Kejayan tetap beroperasi, maka kami tetap berkomitmen mendukung petani peternak sapi perah,” paparnya.
Peraturan gubernur
Bagaimanapun, langkah Nestle menurunkan harga beli susu segar dari koperasi dinilai membuat petani peternak sapi perah kelimpungan.Kepala Dinas Peternakan Jatim, Sigit Hanggono, mengatakan instansi tersebut selama ini tidak turut mengatur harga susu segar, tetapi lebih memfokuskan terhadap vlume dan kualitas serta penanganan penyakit sapi.
“Kami adalah dinas teknis, soal harga susu diatur business to business (B to B) antara pemasok dan penyerap susu segar. Tapi kami akan mengimbau kepada Nestle agar menetapkan harga beli susu segar berkisar Rp3.900 – Rp4.000/liter di tingkat koperasi,” tuturnya.Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Jatim, Ali Moedji, mendesak kepada Dinas Peternakan Jatim dan Pemprov Jatim untuk turun tangan membela kepentingan petani peternak sapi perah.
“Harus ada dukungan nyata dari Pemprov Jatim berupa Peraturan Gubernur dalam penetapan harga beli susu segar yang layak, dengan menekan Nestle agar tidak menurunkan harga beli susu segar dari petani peternak. Selain itu, perlu diperjuangkan penerapan bea masuk susu segar impor,” tandasnya.
 

KAMAR DAGANG INDUK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
[ K A D I N U M K M ]

Jl. Bung Tomo 8A - Surabaya
Telp. (031) 501 5264, Fax. (031) 501 5276
- Best Viewed In 1280 x 1024 Resolution Using Firefox -