You are here >
Wed
08
Feb 2012
| SDM KSP/USP di Jatim perlu Disertifikasi |
|
|
Dalam melayani masyarakat, khususnya anggota, kualitas sumberdaya manusia (SDM) koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam (KSP/USP) merupakan faktor penting untuk ditingkatkan. Upaya ke arah itu adalah dengan melakukan sertifikasi SDM, sehingga para pengelola KSP/USP ke depan mampu beroperasi setara perbankan.Profesionalisme pengelola KSP/USP akan menjadikan lembaga perkoperasian tidak kalah dengan lembaga perbankan/keuangan dalam memberikan layanan secara berkualitas.Langkah itulah yang kini tengah dilakukan Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur melalui pensertifikasian manajer dan karyawan dari belasan ribu KSP/USP yang tersebar di seluruh Jatim. Pensertifikasian tersebut dikerjasamakan dengan lembaga sertifikasi dari Jakarta melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).Tentu saja kegiatan tersebut ditujukan terhadap koperasi yang berbadan hukum/legal, karena di berbagai wilayah (baik perdesaan maupun perkotaan) di Jatim banyak berlangsung usaha simpan pinjam yang dilakukan koperasi tanpa badan hukum. Koperasi tanpa izin resmi itu tidak masuk dalam binaan Diskop & UMKM Jatim. Mengingat banyaknya KSP/USP, maka kegiatan pensertifikasian diperkirakan akan berlangsung sedikitnya selama 2 tahun.Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan Usaha Simpan Pinjam (FPUSP) Diskop & UMKM Jatim, Mas Purnomo Hadi, mengatakan pensertifikasian pengelola KSP/USP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi & UKM No. 19/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Unit Simpan Pinjam oleh Koperasi.Sesuai ketentuan tersebut, seluruh pengelola koperasi diharuskan memiliki sertifikat standar kompetensi kerja nasional Indonesia.“Kami akan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi koperasi dari Jakarta untuk mendidik karyawan dan manajer KSP/USP,” ujarnya, belum lama ini. Menurut dia, kegiatan pensertifikasian berlangsung di bawah BNSP yang berwenang menunjuk lembaga sertifikasi profesi melalui kerja sama dengan lembaga diklat profesi (LDP).Purnomo Hadi menyebutkan di Jatim terdapat 3 LDP yang dilibatkan dalam melakukan sertifikasi pengelola KSP/USP masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Diskop & UMKM Jatim di Karanglo, Malang, STIE Perbanas Surabaya dan UPT independen di Madiun.“Pensertifikasian karyawan dan manajer KSP/USP kini tengah berlangsung dan diperkirakan baru akan rampung dalam jangka 2 tahun. Sasarannya adalah kualitas SDM dan layanan KSP/USP terhadap anggoa maupun calon anggota bisa sejajar dengan perbankan,” paparnya.Tentang dana yang diperlukan dalam kegiatan pensertifikasian ditanggung oleh pihak koperasi bersangkutan. Pengeluaran dana itu akan berimbas terhadap meningkatnya kinerja KSP/USP setelah SDM-nya mendapatkan sertifikat standar kompentensi kerja nasional Indonesia.
|





