You are here >
Wed
08
Feb 2012
| Profesionalisme Manajer Wanita |
|
|
Sebut saja namanya Wiwit. Dalam waktu 15 bulan sejak ia masuk menjadi Manajer KSP Dewi Shinta, Kabupaten Blitar, omzet koperasinya melonjak dari Rp. 60 juta/bulan menjadi Rp. 350 juta / bulan. Begitu juga Asset Koperasi yang semula hanya Rp. 600 juta, kini melonjak menjadi Rp 2 milyar lebih. Sungguh suatu prestasi luar biasa yang diraih koperasi dengan figur manajernya yang wanita.Wanita yang selama ini dikonotasikan sebagai konco wingking, mulai mengalami pergeseran. Bukan sekedar pinter macak dan masak, namun potensi terpendam yang ada pada dirinya jarang bahkan hampir tidak teraktualisasikan. Jumlah KSP di Jawa Timur yang kini mencapai 9.695 hampir 90% manajernya adalah Pria. Mungkin hal ini dianggap Pria lebih rasional dan fleksibel dalam hubungan interpersonalnya dengan anggota / nasabah. Memang tidak dipungkiri lagi jika Pria mempunyai gerak lebih bebas, langkah yang lebih lebar dan lebih mengedepankan daya nalar.Namun lain halnya dengan KSP Dewi Shinta yang manajernya adalah wanita itu. Memiliki prinsip sendiri dalam operasional usahanya. Tidak lagi memandang wanita dari sisi konco wingkingnya, melainkan potensi tersimpan itulah yang akan dimunculkan ke permukaan bisnis. Potensi terpendam itu diantaranya adanya sifat ”ngirit”, yang dapat menekan biaya operasional. ”jeli” membantu akuntansi keuangannya lebih transparan. ”persuasif” sifat keibuan yang melekat padanya, mampu merubah citra karyawan lebih produktif dan kompetitif. Dengan persuasi itu, karyawan tidak merasa diperintah malainkan ia bekerja dengan patron yang mereka sadari bahwa itu merupakan kewajiban seorang karyawan.Menyadari bahwa sumberdaya manusia merupakan faktor penting dalam manajemen, maka dengan sifat-sifat keibuan itu sedikit demi sedikit merubah etos kerja pada standar perubahan sumberdaya. Arah perubahannya di fokuskan pada penguasaan Informasi bagi setiap karyawan. Sebagai pelaku bisnis penguasaan informasi sangatlah penting, terlebih pada IT nya (Information Technology).Secara global, lingkungan dunia usaha saat ini berada dalam masa transisi dari era revolusi industri menuju era revolusi informasi dan komunikasi. Komunikasi informasi makin bermutu dan makin cepat menyebabkan perubahan lingkungan yang cepat, dinamik dan rumit. Perubahan tersebut tidak hanya bersifat evolusioner, namun seringkali bersifat revolusioner. KSP sebagai lembaga intermediasi yang menfokuskan diri pada Penghimpunan dan Penyaluran Kredit ini, dituntut pula berbenah diri. Utamanya pada layanan prima yang diberikan pada nasabah Koperasi. Sehingga materi-materi pembinan yang terumuskan pada sistem di sesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini.Perkembangan teknologi informasi yang cepat, misalnya komputer, serat optik, satelit, dan sebagainya, memungkinkan manusia untuk memperoleh informasi dari lokasi yang jauh di belahan dunia lain dalam waktu singkat, mutu tinggi, dan biaya murah. Oleh karena itu era sekarang ini juga acapkali disebut era internet. Dengan demikian, manusia, termasuk manajemen, dapat menggunakan informasi tersebut untuk pembuatan keputusan. Selain itu, teknologi informasi memungkinkan para pelanggan untuk memperoleh produk materi dan jasa terbaik yang diinginkan.Perubahan tersebut di atas mendorong perubahan dalam paradigma organisasi dan manajemen pada KSP Dewi Shinta, dimana sistem dan sub-sistem organisasi bergerak dari close systems ke arah open systems. Sebagai dampak dari kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya meningkatkan keterkaitan hubungan antar manusia, tetapi juga hubungan antar Koperasi di lingkungan yang merupakan suatu jaringan kerja atau mitra usahanya.Selanjutnya Wiwit mengatakan bahwa ”untuk operasional di lapangan seluruh staf kami telah menggunakan se efektif mungkin informasi dengan HP minimal. Dengan begitu setiap saat kami bisa *--memonitor perkembangan lapangan. Dilain pihak karyawan juga dianjurkan bahkan wajib memiliki e-mail. Hal ini guna membuka cakrawala informasi yang lebih luas. Sedikit demi sedikit, kami akan bawa ke sistem informasi yang lebih cepat dan praktis. Walau bagaimana, kita tidak ingin tergilas oleh perubahan sosial yang semakin cepat pula efeknya.” kata Wiwit serius.Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa ”kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.”Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.Sebagai upaya menyeimbangkan perubahan sosial itulah, pengurus KSP Dewi Shinta mempercayakan kepada Manajernya untuk meningkatkan kualitas diri dengan mengikuti Diklat berbasis kompetensi pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) yang ada di UPT Diklat Koperasi dan UMKM Jawa Timur. Sekaligus mengikuti Ujian Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jakarta untuk bidang pengelolaan Koperasi Jasa Keuangan (KJK), pada tanggal 24 Mei s/d 1 Juni 2009.Diklat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UMKM RI Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tanggal 13 Nopember 2008, lebih khusus merujuk Pasal 11 pon 6 yang menyatakan ”bahwa Pengelola KSP/USP harus memiliki standar Kompetensi pengelola usaha simpan pinjam yang ditetapkan oleh Menteri”. Dan poin 10 (b) menyatakan ”Pengelola wajib memenuhi persyaratan, memiliki tenaga manajerial yang berkualitas baik, yaitu memiliki keahlian dalam pengelolaan usaha simpan pinjam, yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi pengelola usaha simpan pinjam”. Dalam kesempatan ini LDP KJK Jawa Timur akan mendidik sebanyak 27 orang Pengelola / Manajer KSP/USP, yang terdiri atas 24 manajer Pria dan 3 manajer wanita.Dari komposisi itu, tampak profesi Manajer bagi kaum perempuan masih belum menjadi daya tarik untuk pekerjaan mereka. Padahal manajer KSP/USP merupakan jabatan profesi yang tidak semua orang mampu menggelutinya. Bahkan pria pun juga belum tentu mampu mengerjakannya. Dengan semangat kesetaraan gender itulah diharapkan lebih banyak lagi perempuan-perempuan yang mau berpetualang dalam menejerial KSP/USP Koperasi. Kedepan pekerjaan profesioal manajer KSP/USP ini tidak menutup kemungkinan nantinya juga dimasuki oleh kaum perempuan. Pergeseran nilai sosial pada peremuan sebenarnya sudah nampak sejak zaman RA Kartini. Kini tinggal para perempuan itu sendiri, yang saat ini tengan berjuang untuk mensejajarkan posisi nya dengan kaum Pria, untuk arti sebuah perubahan.Biodata penulis : |






