You are here > Home Warta Edisi 2009 Februari Koperasi Simpan Pinjam akan ditertibkan.
Wed 08 Feb 2012
Koperasi Simpan Pinjam akan ditertibkan. Cetak Surel
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil menengah (Dinkop & UMKM) Jawa Timur akan menertibkan sejumlah koperasi simpan pinjam (KSP) yang melanggar prosedur, guna menciptakan citra koperasi menjadi lebih baik.Kepala Dinkop & UMKM Jatim, Braman Setyo, mengemukakan saat ini banyak insan KSP yang melanggar prosedur, sehingga lembaga perekonomian itu tidak mampu menyejahterakan masyarakat sesuai desain awal.
“Dari 8.000 KSP di Jatim sebenarnya yang berperilaku seperti rentenir hanya 5%-nya, tetapi tetap menimbulkan citra buruk di kalangan masyarakat,” ujarnya dalam seminar tentang kinerja KSP, belum lama ini.Untuk itu, lanjut Braman, pihak Dinkop & UMKM Jatim akan mengumumkan peringkat kualitas KSP berdasarkan kinerjanya, sehingga masyarakat akan mengetahui KSP yang bagus dan tidak bagus.Menurut Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Surabaya, Sugijanto, saat ini semakin banyak KSP melenceng dari jati dirinya dengan berperan sebagai penyalur pinjaman atau kredit layaknya perbankan kepada masyarakat umum.
“Padahal, pemberian pinjaman oleh KSP semestinya hanya kepada anggota maupun calon anggota dengan batas waktu 3 bulan, kemudian menjadi anggota,” katanya.Berdasarkan catatan Dekopinda Surabaya, hingga kini terdaftar sekitar 1.300 koperasi di Surabaya, yang merupakan bagian dari totalkoperasi di Jatim sebanyak 17.918 unit, dan Dekopinda Surabaya bersama pemerintah daerah setempat menyiapkan program revitalisasi koperasi hingga lima tahun ke depan.
Direktur PPPM STIE Perbanas Surabaya, Wilopo, juga mengakui bahwa fenomena aktivitas KSP kini mengarah pada fungsi perbankan. Bahkan, beberapa KSP sudah berskala nasional dan berkembang melalui bisnis penyaluran simpanan mirip perbankan.
 

KAMAR DAGANG INDUK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
[ K A D I N U M K M ]

Jl. Bung Tomo 8A - Surabaya
Telp. (031) 501 5264, Fax. (031) 501 5276
- Best Viewed In 1280 x 1024 Resolution Using Firefox -