|
LPDB Kucurkan Rp 15 Miliar ke 150 Koperasi di Jatim |
|
|
|
|
Ditulis oleh UMKM
|
|
Senin, 08 Februari 2010 12:16 |
Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah meningkatkan kiprahnya dalam memfasilitasi permodalan bagi sektor koperasi di Jawa Timur. Hal itu dilakukan tahun ini dengan menyiapkan pengucuran dana bergulir senilai Rp15 miliar untuk 150 koperasi, yang melibatkan bank pelaksana yakni Bank Jatim.
Direktur Utama LPDB, Fajar Sofyar, mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Bank Jatim dan Bank Bukopin untuk menyalurkan dana bergulir kepada koperasi simpan pinjam (KSP) maupun lembaga keuangan mikro (LKM). Selanjutnya, dana lunak itu diupayakan mencapai sasaran ke kalangan pengusaha mikro kecil yang selama ini terkendala dalam mengakses kredit bank akibat ketiadaan agunan.“Kami segera menggulirkan dana Rp15 miliar kepada 150 koperasi di Jatim melalui Bank Jatim. Itu merupakan penyaluran tahap awal dan akan dilanjutkan lagi dengan kucuran berikutnya, karena ada dana Rp883 miliar yang dikucurkan tahun ini ke seluruh Indonesia,” ujarnya, belum lama ini.Hal itu diungkapkan dalam acara rapat validasi program bergulir di Surabaya pada 18 Juni lalu, yang juga dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi & UMKM Jatim, Sularso, serta Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan Usaha Simpan Pinjam (FPUSP) Dinkop & UMKM Jatim, Mas Purnomo Hadi. Menurut Fajar, bank diharapkan menggulirkan dana LPDB dengan bunga paling tinggi 10%/tahun kepada koperasi, sehingga tidak memberatkan pengusaha mikro kecil sebagai penerima pinjaman.LPDB merupakan badan layanan umum (BLU) yang diperankan menyalurkan dana bergulir dari Kementerian Koperasi & UKM sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 99/2008 bahwa penyaluran dana bergulir harus dilakukan BLU.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Jumat, 23 April 2010 09:13 |